JKT48

Jumat, 31 Oktober 2014

Antara Qadha’, Qadar dan Kehendak Bebas Manusia

Definisi

Kata qadar berarti ukuran (miqdar), dan taqdir (takdir) yaitu ukuran sesuatu dan menjadikannya pada ukuran tertentu, atau menciptakan sesuatu dengan ukurannya yang ditentukan. Sedangkan kata qadha berarti menuntaskan dan memutuskan sesuatu, yang di dalamnya menyiratkan semacam unsur konvensi. Terkadang dua kata ini digunakan secara sinonim yang berarti nasib. Maksud dari takdir Ilahi yaitu bahwa Allah Swt. telah menciptakan segala sesuatu serta telah menetapkan kadar dan ukurannya masing-masing dari segi kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Dan hal ini dapat teralisasi di dalam rangkaian sebab-sebab. Sedangkan yang dimaksud qadha Ilahi adalah menyam-paikan sesuatu kepada tahap kepastian wujudnya, setelah terpenuhinya sebab-sebab dan syarat-syarat sesuatu itu. Berdasarkan maksud ini, tahap takdir itu lebih dahulu dari tahap qadha’, karena di dalam takdir terdapat beberapa tahap gradual dan syarat-syarat yang jauh, tengah dan dekat. Dan takdir ini dapat mengalami perubahan dengan berubahnya sebagian sebab dan syaratnya.
Misalnya, perjalanan janin yang berangsur-angsur dari sperma, segumpal darah, segumpal daging sampai mem-bentuk janin yang sempurna. Janin ini melewati tahap-tahap yang beragam untuk sampai kepada takdir tersebut, dan di antara tahap-tahap itu adalah ruang dan waktu. Keluar atau gugurnya janin pada salah satu tahap-tahap tersebut adalah perubahan pada takdir itu.
Adapun tahap qadha’ bersifat seketika dan serentak (daf’i). Qadha’ ini berhubungan dengan tahap terpenuhinya segenap sebab-sebab dan syarat-syarat. Maka itu, ia bersifat pasti serta tidak akan mengalami perubahan. Allah swt berfirman:
“Apabila Allah menetapkan suatu perkara, Ia akan mengatakan: “Jadilah” maka terjadilah.”(Qs. Alimran: 47) [Lihat Qs. Al-Baqarah: 117, Maryam: 35, Gafir: 68.]
Akan tetapi, sebagaimana telah kami jelaskan, qadha’ dan qadar ini juga bisa digunakan sebagai dua kata yang sinonim. Dari sinilah qadha’ dan qadar dapat dibagi menjadi dua bagian: qadha’ dan qadar yang pasti (hatmi) dan qadha dan qadar yang tidak pasti (ghairi hatmi). Berdasarkan pembagian ini, sebagian riwayat, hadis, dan doa-doa menyinggung perubahan tersebut. Di antaranya, bahwa bersedekah, patuh kepada kedua orang tua, silaturahim dan doa termasuk faktor-faktor yang bisa mengubah qadha’.

Qadha’ Qadar Ilmi dan Aini

Terkadang taqdir dan qadha’ Ilahi pun digunakan dengan arti ilmu Allah, yakni ketika sebab-sebab serta syarat-syaratnya telah terpenuhi. Atau ketika telah terpenuhinya sebab-sebab dan syarat-syarat yang mempunyai pengaruh dalam mewujudkan fenomena-fenomena. Qadha’ qodar juga digunakan untuk ilmu Tuhan terhadap kejadian fenomena-fenomena yang bersifat pasti. Arti qadha’ qadar ini dinamakan sebagai qadha qadar ilmi.
Kerapkali kedua kata ini digunakan pula untuk penis-bahan proses penciptaan yang bertahap kepada makhluk-makhluk di alam ini. Sebagaimana pula terjadinya hal itu dalam wujud luar dinisbahkan kepada Allah Swt. Hal itu dinamakan qadha’ qadar ‘aini.
Sesuai dengan ayat dan riwayat yang menyinggung hal ini, ilmu Allah dipercayakan kepada pada lauh mahfuz, yaitu makhluk Ilahi yang tinggi dan mulia ang darinya terefleksi seluruh fenomena objektif (tahaqquq) di dunia luar (khariji). Dan setiap orang dapat bersentuhan dengan mencapai lauh mahfuz itu dengan ijin Allah swt.
Ketika seseorang dapat mencapai peringkat tersebut, ia akan menjadi alim dan mengetahui segala peristiwa yang telah lalu dan akan datang. Ada lauh-lauh yang lainnya juga yang peringkat dan derajatnya lebih rendah dibanding lauh mahfuz, yang padanya tercatat fenomena-fenomena dan makhluk-makhluk dalam bentuk yang bersyarat, tidak sempurna. Dan setiap orang yang dapat mengenal lauh tersebut akan mempunyai pengetahuan yang terbatas dan tidak sempurna, bersyarat dan dapat berubah. Barangkali ayat Al-Qur’an ini menjelaskan ihwal kedua lauh tersebut:
“Sesungguhnya Allah Swt akan menghapus apa-apa yang Ia kehendaki dan juga akan menetapkannya. Di sinilah terdapat ummul kitab (kitab induk)” (Qs. Ar-Ra’ad: 39).
Adanya perubahan pada takdir yang bersyarat dan tak pasti semacam ini diistilahkan dengan bada’. Dengan ini, iman kepada qadh’a dan qadar ilmi tidak melazimkan kesulitan-kesulitan logis yang lebih banyak sebagaimana kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan ilmu Ilahi yang azali, seperti yang telah kata pelajari keraguan Jabariyah di dalam masalah ilmu Ilahi. Dan telah jelas bagi kita bagaimana kelemahan pandangan tersebut.
Akan tetapi, yang lebih sulit lagi terdapat dalam hal keyakinan terhadap qadha’ dan qadar ‘aini, khususnya dalam hal keimanan terhadap nasib yang pasti. Dan kita akan berusaha untuk mengatasi dan menjawab masalah ini dengan baik, meskipun jawaban dari masalah tersebut yang secara global telah diungkapkan dalam persoalan Tauhid dengan pengertian pengaruh yang mandiri.

Antara Qadha’, Qadar dan Kehendak Bebas Manusia

Telah kita pelajari pada pelajaran yang telah lalu bahwa keyakinan terhadap qadha’ dan qadar ‘aini Ilahi itu menuntut adanya keyakinan bahwa keberadaan setiap makhluk dari awal keberadaannya lalu tahap-tahap pertumbuhannya sam-pai akhir usianya, bahkan sejak terpenuhinya syarat-syarat yang jauh, seluruhnya tunduk kepada takdir dan pengaturan Ilahi yang mahabijak. Begitu pula, terpenuhinya syarat-syarat bagi kemunculan dan proses mereka hingga tahap akhir dari keberadaan mereka sungguh bersandar kepada kehendak Allah swt.
Dengan kata lain, sebagaimana wujud setiap fenomena itu bersandar kepada ijin dan kehendak cipta (takwiniyah) Allah Swt., dan tanpa izin dan kehendak-Nya, maka seluruhnya tidak akan mungkin mencapai pelataran eksistensi. Demikian pula wujud dan terbentuknya segala sesuatu bersandarkan kepada qadha’ dan takdir Ilahi; yang tanpa keduanya segala realitas tidak akan sampai kepada bentuk dan batasan-batasannya yang khas serta ketentuan ajalnya. Penjelasan atas penyandaran dan penisbahan ini pada dasarnya lebih merupakan pengajaran secara bertahap tentang Tauhid dalam arti Pengaruh Mandiri; sebuah derajat tauhid yang paling tinggi, yang memiliki peranan besar dalam membentuk kepribadian seseorang, sebagaimana telah kami jelaskan.
Adapun disandarkannya seluruh makhluk kepada izin Allah, atau bahkan kepada kehendak-Nya itu lebih mudah dan lebih dekat kepada pemahaman. Dibandingkan dengan menyandarkan tahap terakhir dan kepastian wujud mereka kepada qadha’ Ilahi adalah sulit dan lebih banyak menjadi topik perdebatan, karena sulitnya mengkompromikan antara keimanan terhadap qadha’ Ilahi ini dan keimanan terhadap kehendak bebas yang ada pada manusia dalam menentukan jalan dan nasib hidupnya.
Oleh karena itu, kita melihat sebagian kaum mutakalim, yaitu para teolog Asy’ariyah, tatkala mereka menerima kemutlakan qadha’ Ilahi pada perbuatan-perbuatan manusia, tampak kecondongan mereka kepada pemikiran Jabariyah (determinisme). Lain halnya ketika kita melihat teolog lainnya, yaitu kaum Mu’tazilah. Madzhab teologi ini tidak menerima pandangan Jabariyah. Kaum Mu’tazilah mengingkari qadha’ Ilahi pada seluruh perbuatan manusia yang bersifat sengaja dan berkehendak bebas.
Masing-masing kelompok menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an dan riwayat-riwayat yang saling berlawanan satu dengan yang lainnya, sebagaimana hal ini tercatat di dalam ilmu Kalam dan dalam risalah-risalah yang membahas secara khusus masalah jabr dan tafwidh, keterpaksaan dan kebebasan (mutlak).
Titik inti persoalan yang mengemuka di sini adalah bahwa perbuatan manusia itu, apabila ia bersungguh-sungguh dengan sifat kebebasan kehendaknya, dan bahwa per-buatannya itu bersandar kepada kehendaknya sendiri, maka bagaimana mungkin hal itu dapat disandarkan kepada kehendak dan qadha’ Allah swt. Sebaliknya, apabila perbuatan manusia itu disandarkan kepada qadha’ Ilahi, bagaimana mungkin hal itu tunduk kepada kehendak bebas manusia itu sendiri.
Untuk menjawab persoalan semacam ini dan meng-kompromikan perbuatan manusia dan kehendak bebasnya, serta penyandaran dan penisbahannya kepada qadha’ Ilahi, kita mesti membahas berbagai macam penyandaran satu akibat kepada sebab yang beraneka ragam. Sehingga akan menjadi jelaslah jenis penyandaran suatu perbuatan sengaja manusia kepada dirinya dan kepada Allah Swt.

Macam Pengaruh Sebab yang Berbeda-beda

Dapat kita gambarkan adanya pengaruh berbagai sebab yang berbeda-beda terhadap kejadian suatu makhluk melalui beberapa keadaan:
Pertama, beberapa sebab secara serempak dan bersama-sama memberikan pengaruh atas sesuatu. Misalnya, ber-kumpulnya biji dan air, panas dan lainnya yang menyebabkan terbelahnya biji tersebut dan keluarnya tumbuhan.
Kedua, beberapa sebab saling bergantian pengaruhnya. Setiap sebab ini memberikan pengaruh ke atas sesuatu sedemikian rupa sehingga panjang usianya terbagi sesuai jumlah sebab-sebab itu, dan setiap bagiannya merupakan akibat dari sebab-sebab yang pada gilirannya memberi pengaruh juga. Misalnya, beberapa mesin yang hidup secara bergiliran dan menjadi sebab bergeraknya sebuah pesawat.
Ketiga, masing-masing sebab mempengaruhi sebab yang lain secara beruntun seperti benturan bola-bola, dimana setiap bola itu membentur yang lainnya sehingga sebuah bola menjadi sebab pada gerak yang lain, dan bola itulah yang menimbulkan gerakan berantai, satu sama lainnya saling mempengaruhi dan menggerakkan yang lain, secara beruntun. Atau misalnya, kalau kita lihat perhatikan pengaruh kehen-dak manusia dalam menggerakkan tangannya dan pengaruh tangan dalam menggerakkan sebuah pena dan pengaruh pena dalam kejadian tindakan menulis.
Keempat, pengaruh yang muncul dari beberapa sebab vertikal, dimana wujud setiap sebab itu bergantung kepada wujud sebab lainnya. Ini berbeda dengan keadaan tiga di atas tadi, dimana wujud pena tidak mempunyai hubungan dengan wujud tangan dan wujud tangan juga tidak berhubungan dengan kehendak manusia.
Pada seluruh keadaan ini, bisa terjadi berkumpulnya (pengaruh) beberapa sebab pada satu akibat. Tidak sekedar bisa (baca: mungkin) terjadi perkumpulan ini, akan tetapi mesti terjadi. Dan pengaruh kehendak Allah dan kehendak manusia dalam perbuatan yang bersifat sengaja dan ber-kehendak bebas itu termasuk ke dalam keadaan terakhir, yaitu keadaan keempat. Karena sesungguhnya wujud manusia dengan kehendaknya itu berhubungan erat dengan kehendak Allah swt.
Adapun gambaran yang tidak mungkin terjadi, yaitu berkumpulnya beberapa sebab pada satu akibat, ialah berkumpulnya dua sebab pengada (dengan pengertian yang telah lalu), atau berkumpulnya dua sebab dalam memberikan pengaruh yang sama secara sejajar atau bergantian, pada satu akibat. Seperti dalam asumsi satu kehendak yang muncul dari dua subjek (pelaku) yang sama-sama berkehendak, atau satu fenomena yang bersandar kepada dua kelompok sebab yang kedua-duanya merupakan sebab lengkap (illah tammah).

Jawaban atas keraguan

Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa penyandaran kejadian perbuatan-perbuatan sengaja manusia itu kepada Allah swt. tidak bertentangan dengan penyandarannya kepa-da manusia itu sendiri, karena dua penyandaran ini berada pada kepanjangan yang lainnya, dan tidak ada benturan di antara keduanya.
Dengan kata lain, penyandaran suatu perbuatan kepada manusia sebagai pelaku berada pada satu tahap. Sedangkan penyandaran perbuatan yang sama kepada Allah Swt. berada pada tahap yang lebih tinggi. Pada tahap kedua inilah keberadaan manusia sendiri, keberadaan materi yang terlibat dalam kejadian perbuatannya dan juga keberadaan sarana-sarana yang digunakan untuk menuntaskan perbuatan tersebut, semua itu bersandar kepada Allah Swt.
Dengan demikian, pengaruh kehendak manusia yang merupakan bagian akhir dari sebab sempurna terhadap perbuatannya itu tidaklah menegasikan penyandaran seluruh bagian-bagian sebab sempurna kepada Allah Swt. Karena Dialah dzat yang memiliki seluruh kekuatan. Pada-Nyalah kekuatan untuk mewujudkan alam, manusia dan berbagai macam kondisi wujudnya. Dialah dzat yang menganugrahkan wujud kepada manusia secara terus-menerus, dan seluruh makhluk itu tidak terlepas dari-Nya sekejap pun, dalam keadaan dan kondisi apapun. Karena, makhluk-makhluk ciptaannya itu tidaklah mandiri.
Atas dasar ini, perbuatan-perbuatan sengaja manusia itu senantiasa membutuhkan dan bergantung kepada Allah swt., dan tidak mungkin keluar dari kehendak Ilahi. Seluruh sifat-sifat makhluk, ciri-ciri khusus dan berbagai kelebihannya serta batasan-batasannya selalu berhubungan dan bergantung kepada takdir dan qadha’ Allah Swt.
Tidaklah seperti apa yang telah disebutkan di atas, bahwa seluruh perbuatan ini ada kalanya hanya bersandar kepada kehendak manusia, ada kalanya pula ia hanya bersandar kepada kehendak Allah saja. Sebab, dua kehendak ini tidak berada pada satu tahap, sehingga yang tidak mungkin lagi bertemu kedua-keduanya. Dua kehendak ini pun tidak mempunyai pengaruh dalam mewujudkan berbagai per-buatan secara bergantian.
Sesungguhnya kehendak manusia, sebagaimana asal keberadaan wujud dirinya sendiri, senantiasa berhubung dan bergantung kepada kehendak Allah, dan sesungguhnya kehendak Allah Swt. itu niscaya untuk terwujudnya kehendak manusia tersebut.
Allah swt. berfirman: “Dan kalian tidak berkehendak melainkan Allah, pengatur alam semesta inilah yang berkehendak.” (Qs. At-Takwir: 29).

Manfaat Keyakinan pada Qadha’ dan Qadar

Keyakinan pada qadha’ dan qadar, di samping merupakan peringkat yang tinggi ma’rifatullah dalam dimensi penalaran dan mendorong manusia menuju kesempurnaan insaninya, secara praktikal menyimpan manfaat yang melimpah. Sebagian manfaat ini telah kami kemukakan, dan berikut ini akan kami jelaskan sebagian lainnya.
Kaum mukmin yang meyakini bahwa setiap kejadian tidak bisa lepas dari kehendak Allah Yang Bijak, dan semua kejadian itu bersumber dari takdir dan qadha’ Ilahi, ia tidak akan merasa takut menghadapi peristiwa yang menyakitkan. Ia tidak akan pernah berputus asa. Ketika ia merasa yakin bahwa kejadian-kejadian itu merupakan bagian dari tatanan alam Ilahi Yang Bijak, pasti akan terwujud sesuai dengan kemaslahatan dan kebijaksanaan, maka ia akan menerimanya dengan lapang dada. Karena dengan jalan ini seorang mukmin akan sampai kepada sifat-sifat yang terpuji seperti: sabar, tawakal, ridha, dan sebagainya.
Demikian pula hati seorang mukmin tidak akan terkait dan tidak akan tertipu oleh dunia, dan tidak akan bangga dengan kesenangannya. Ia tidak akan tertimpa penyakit sombong. Dan ia tidak akan menjadikan nikmat Ilahi sebagai sarana untuk mencapai status sosial.
Allah swt menyinggung manfaat-manfaat besar ini melalui ayat-Nya:
“Tidak ada suatu bencana apa pun yang menimpa di muka bumi ini dan tidak pula pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab lauh mahfuz, sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Kami jelaskan yang demikian itu agar kalian tidak berduka cita dari apa yang lepas dari diri kalian dan supaya kalian jangan terlalu bergembira terhadap apa yang diberikan-Nya terhadap kalian dan Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Qs. Al-Hadid: 22-23).
Hendaknya kita berusaha menghindari pengaruh-pengaruh yang berlipat ganda dari penafsiran yang menyimpang terhadap masalah qadha’, qadar dan tauhid dalam kemandirian pengaruh Allah. Karena penafsiran yang keliru atas masalah-masalah tersebut akan mengaki-batkan kejemuan, kemalasan, kepasrahan di hadapan tin-dak kezaliman dan kejahatan penguasa zalim, serta lari dari tanggung jawab. Kiranya perlu kita ketahui bahwa sesungguhnya kebahagiaan dan kesengsaraan abadi manusia hanyalah dapat diusahakan melalui perbuatan bebas dan sengaja manusia sendiri. Allah swt. berfirman:
“Sesungguhnya ia akan mendapat pahala dari perbuatan baik yang ia lakukan dan ia akan mendapat siksa dari perbuatan buruk yang ia kerjakan pula.” (Qs. Al Baqarah:286)
“Dan manusia tidak akan mendapat balasan apa-apa melainkan apa yang telah ia usahakan sendiri.” (Qs. An-Najm :39).

Sejarah Berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

1. Latar belakang pemikiran

Berdirinya himpunan mahasiswa islam (HMI) diprakarsai oleh Larfan Pane, seorang mahasiswa STI (Sekolah Tinggi Islam), kini UII (Universitas Islam Indonesia) yang masih duduk di tingkat I. Tentang sosok Lafran Pane,dapat di ceritakan secara garis besarnya antara lain bahwa pemuda Lafran Pane lahir di Sipirok Tapanuli Selatan, Sumatra utara. Pemuda lafran pane yang tumbuh dalam lingkungan nasionalisme muslim pernah mengenyam di pendidikan pesantren, ibtidaiyah, wusta dan sekolah muhamadiyah.
Adapun latar belakang pemikiran dalam pendirian HMI adalah : "Melihat dan menyadari bahwa kehidupan manusia dan mahasiswayang beragama islam pada waktu itu, yang pada umumnya belum memaham dan mengamalkan ajaran agamanya. Keadaan yang demikian adalah akibat dari system pendidikan dan kondisi masyarakat pada waktu itu. Karena itu perlu di bentuk organisasi untuk merubah kondisi tersebut.organisasi magasiswa ini harus mempunyai kemampuan untuk mekikuti alam pemikiran mahasiswa yang selalu menginginkan inovasi atau pembaharuan dalam segala bidang, termasuk pemahaman dan penghayatan agamanya, yaitu agama islam. Tujuan tersebut tidak akan dilaksanakan kalau NKRI tidak merdeka, rakyatnya melarat. Maka organisasi ini harus turut mempertahankan Negara Republik Indonesia kedalam dan keluar, serta ikut memperhatikan dan mengusahakan kemakmuran akya.

2. Peristiwa Bersejarah 5 Febuari 1947

Setelah melakukan beberapa kali mengadakan pertemuan yang berakhir pada kegagalan. Lafran pane mengadakan rapat tanpa undang, yaitu mengadakan pertemuan secara mendadak yang mempergunakan jam kuliah tafsir. Ketika itu hari rabu 14 rabiul awal 1366, bertepatan pada 5 febuari 1947, di salah satu ruang kuliah STI di Jalan Setiodiningrat (sekarang panembahan senopati), masuklah mahasiswa lafran pane yang dalam perangkatnya dalam memimpin rapan antaralain mengadakan "Hari ini adalah pembentukan organisasi mahasiswa islam, Karena persiapan yang di perlukan sudah beres. Yang mau HMI sajalah yang mau di ajak mendirikan HMI, dan yang menentang biarlah dia menentangtoh tanpa mereka organisasi ini bias berdiri dan berjalan".

3. Tujuan berdirinya HMI

Pada awal pembentukan HMI bertujuan diantaranya sebagai berikut:
a. Mempertahankan NKRI dan mempertinggikan derajat rakyat Indonesia
b. Menegakkan dan megembangkan ajaran agama islam.

4. Tokoh-tokoh himpunan mahasiswa islam (HMI)

Tokoh-tokoh pemula / pendiri HMI antara lain:
a. Lafran pane (Yogya)
b. Karnoto Zarkasyi (Ambarawa)
c. Dahlan Husein (Palembang)
d. Maisaroh Hilal (Singapura)
e. Suwali
f. Yusdi Ghozali (Semarang)
g. Mansyur
h. Siti Zainah (Palembang)
i. Hasan Basri
j. Marwan
k. Zulkarnan
l. Tayib Razak
m. Toha Mashudi (Malang)
n. Baidron Hadi (Yogya)

5. Faktor pendukung berdirinya himpunan mahasiswa islam (HMI)

a. Posisi dan arti kota Yogyakarta
• Yogyakarta sebagai ibukota NKRI dan kota perjuangan
• Pusat gerakan islam
• Kota universitas/ kota pelajar
• Ppusat kebudayaan
• Terletak di central of java

b. Kebutuhan penghayatan dan keagamaan mahasiswa
c. Adanya tuntutan perang kemerdekaan bangsa Indonesia
d. Adanya STI (Sekolah Tinggi Agama Islam), BPT (Balai Perguruan Tinggi)
e. Gajah mada, STT (Sekolah Tinggi Tehnik)
f. Adanya dukungan presiden STI Prof. Abdul Kahar Muzakir
g. Umat islam Indonesia mayoritas

6. Fase-fase perkembangan himpunan mahasiswa islam (HMI) dalam perjuangan bangsa Indonesia

a. Fase konsilidasi perkembangan spiritual (1946 - 1947)
Sudah diterangkan di atas.

b. Fase pengkokohan (5 febuari 1947 – 30 november 1947)
Selama kurang lebih 9 (Sembilan) bulan, reaksi-reaksi terhadap kelahiran HMI barulah berakhir. Masa Sembilan bulan itu di pengaruhi untuk menjawab berbagai reaksi dan tantangan yang dating silih berganti, yang kesemuanya itu saling mengokohkan eksistensi HMI sehinga dapat berdiri tegak dan kokoh.

c. Fase Perjuangan Bersenjata (1947-1949)

Seiring dengan tujuan HMI yang di gariskan sejak awal berdirinya, maka konsekuensinya dalam masa perang kemerdekaan, HMI terjun kegelangangan pertempuran melawan agresi yang di lakukan oleh belanda, membantu pemerintah baik memegang senjata bedil dan bamboo runcing, sebagai setaff, penerangan, penghubung. Untuk menghadapi pemberontak di Madiun 18 september 1948, Ketua PPMI / Wakil ketua PBHMI Ahmad Tirtosudiro membentuk corps mahasiswa (CM), dengan komandan hartono dan wakil komandan Ahmad Tirtosudiro, ikut membantu pemerintah pemberontakan PKI di Madiun. Dendam serta benci itu Nampak sangat menonjol pada tahun 1964-1968, di saat menjelang meletusnya G30 S / PKI.

d. Fase pertumbuhan dan perkembangan HMI (1950-1963)

Selama para kader HMI yang terjun ke gelengang pertempuran melawan pihak pihak aggressor, selama itu pula pembina organisasi terabaikan.namun hal seperti itu di lakukan secara sadar, karena itu semua meliarisir tujuan dari HMI sendiri. Serta dwi tugasnya yakni tugas agama dan tugas bangsa. Maka dengan adanya penyerahan kedaultan rakyat tanggal 27 desember 1949, mahasiswa yang berniat untuk melanjutkan kuliahnya ermunculan di Yogyakarta. Sejak tahun 1950 dilakukan konsilidasi internal organisasi. Disadari bahwa konsilidasi organisasi adalah masalah besar sepanjang masa. Bulan juli 1951 PB HMI dipisahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.

e. Fase tantangan (1964-1965)

Dendam sejarah PKI kepada HMI merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi HMI. Setelah agitasi-agitasinya berhasil membubarkan masyumi dan GPII, PKI menganggap HMI adalah kekuatan ketiga umat islam. Begitu bersemangatnya PKI dan simpatinya dalam membubarkan HMI, terlihat dalam segala aksi-aksinya, mulai dari hasuran, fitnah propaganda hingga aksi-aksi rill beruba penculikan dan sebagainya. Usaha-usaha yang gigih dari kaum komunis dalam membubarkan HMI ternyata tidak menjadi kenyataan, dan sejarahpun telah membeberkan dengan jelas siapa yang kontra revolusi, PKI dari puncak aksi pada tanggal 30 september 1965 telah membuatnya sebagai salah satu organisasi terlarang.

f. Fase kebangkitan HMI sebagai pelopor orde baru (1966-1968)

Mahbub Junaidi Sang Ketum PMII dengan Senjata Pena-nya

Mahbub Junaidi namanya “Pendekar Pena” panggilannya. Sosok kelahiran 27 juli 1939 ini begitu gemar menulis, bahkan ia pernah bersatement “Saya akan menulis dan terus menulis hingga saya tak mampu lagi menulis”. Tokoh kelahiran jakarta ini memulai karier menulisnya ketiaka Ia duduk di bangku Sekolah, sebagai Redaktur majalah Sekolah.
Ia adalah anak pertama dari 13 Saudara kandungnya, mengenyam pendidikan SD di Solo. Keluarganya harus mengungsi di SOLO karena kondisi yang belum aman pada saat awal kemerdekaan. Pemahaman Ke-Islamannya nya Ia tempuh di madrasah Mabaul Ulum. Di pesantrenlah Mahbub diperkenalkan tulisan-tulisan Mark Twain, Karl May, Sutan Takdir Alisjahbana, dan lain-lain. “Masa-masa itulah yang sangat mempengaruhi perkembangan hidup saya,” cerita Mahbub. Ayahandanya  H. Djunaidi  adalah tokoh NU dan pernah jadi anggota DPR hasil Pemilu 1955.
Saat Belanda menduduki Solo, Mahbub Junaidi muda dan keluarganya kembali ke Jakarta, 1948.  kemudian ia menjadi siswa SMA Budi Utomo,Sejak itulah ia menulis sajak, cerpen, dan esei. Tulisan-tulisannya banyak dimuat majalah Siasat, Mimbar Indonesia, Kisah, Roman dan Star Weekly. Melanjutkan perjuangan ayahandanya ia juga menjadi anggota Ikatan Pelajar NU (IPNU). Kuliahnya di UI terhenti hanya sampai tingkat II. Kegiatannya dalam organisasi mengantarkan Mahbub ke jabatan pemimpin harian Duta Masyarakat (1958), dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1965, kemudian Ketua Dewan Kehormatan PWI, sejak 1979. Terakhir, di samping sebagai Wakil Ketua PB NU, ia juga duduk di DPP PPP.
Sebagai kolumnis, tulisan Ketua Umum PB PMII Tiga Periode Ini kerap dimuat harian Kompas, Sinar Harapan, Pikiran Rakyat, Pelita, dan TEMPO. Kritik sosial yang tajam tanpa kehilangan humor adalah ciri khas tulisan Sang Pendekar Pena ini. Akibat tulisannya yang tajam, Ia pernah ditahan selama satu tahun di tahun 1978. jeruji besi dan gelapnya penjara tak menghambat nalar menulisnya di dalam penjara ia menerjemahkan Road to Ramadhan, karya Heikal, dan menulis sebuah novel Maka Lakulah Sebuah Hotel. Jaya, 1975.
Sosok yang memimpin PMII sejak tahun 19960-1967 ini  mengagumi pengarang Rusia Anton Chekov dan Nikolai Gogol. Sedang Penulis Dalam Negri yang Ia kagumi adalah Buya Hamka dan Pramudya Ananta Toer.  Meski sering berkunjung ke luar negeri, pengalaman yang menarik baginya adalah , ” bergaul dan berdiskusi dengan Bung Karno,Sang Revolusioner RI,” Ujar ayah tujuh anak, yang sudah dua kali naik haji ini. Baginya tanpa Soekarno, Indonesia tak mungkin bersatu di era Revolusi 1945.
Profil Singkat Beliau: Ketua Umum PP.PMII tiga periode, yaitu periode 1960–1961, hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin pada saat PMII pertama kali didirikan di Surabaya Jawa Timur. Periode 1961-1963, Hasil Kongres I PMII di Tawangmangu Jawa Barat. Dan Periode 1963-1967, hasil Kongres PMII II di Kaliurang Yogjakarta. Pada masa kepemimpinan sahabat Mahbub Junaidi inilah PMII secara politis menjadi sangat populer di dunia kemahasiswaan dan kepemudaan, sampai pada periode pertama sahabat Zamroni. Pernah menjabat sebagai Ketua Umum PWI pusat dan pimpinan Redaksi harian Duta Masyarakat (1965–1967), ketua dewan kehormatan PWI (1979 – 1983), anggota DPR GR (1967-1971), Wakil Ketua PB NU (1984-1989), Wakil sekjen DPP PPP, Anggota DPR/MPR RI (1971-1982), Pencetus “Khittah Plus” , Ketua Majlis Pendidikan Soekarno dan anggota mustasyar PB NU (1989-1994).

SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
 
A. Sejarah
 
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik.  Lahirnya PMII tentu tidak berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak, namun pihak NU belum memberikan green light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri untuk mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, keinginan  intelektual-intelektual muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar  dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan payung induknya.  Misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah.
Hal yang wajar jika intelektual-intelektual muda NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu diwujudkan di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU dan KMNU, tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi. Oleh karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini sudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran menambah Departemen Perguruan Tinggi dalam kestrukturan organisasi IPNU.
Disamping latar belakang lahirnya PMII seperti diatas, pada waktu itu intelektual muda NU yang ada di organisasi lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Mahasiswa NU menganggap bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah anderbow partai Masyumi, sehinggga mahasiswa NU di HMI juga mencari alternatif lain. Senada denga pendapat Deliar Nur (1987), beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis (Muhammadiyah) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Berdasarkan permasalahan di atas dapat ditarik benang merah atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII: 1) Bahwa PMII lahir karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU di Perguruan Tinggi. 2) PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya. 3) PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama`ah dikalangan mahasiswa. 4) PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka (Mahasiswa NU) dan nota bene HMI adalah underbouw MASYUMI. 5) Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya. Dengan demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari intelektual-intelektual muda NU sendiri bahwa  harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
1.      Khalid Mawardi (Jakarta)
2.      M. Said Budairy (Jakarta)
3.      M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4.      Makmun Syukri (Bandung)
5.      Hilman (Bandung)
6.      Ismail Makki (Yogyakarta)
7.      Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8.      Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9.      Laily Mansyur (Surakarta)
10.  Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11.  Hizbulloh Huda (Surabaya)
12.  M. Kholid Narbuko (Malang)
13.  Ahmad Hussein (Makassar)
Kemudian dalam sebuah musyawarah selama tiga hari (14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.
Setelah berdirinya, PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari induknya. Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut. Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab. Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.
A.     Tujuan PMII
PMII bertujuan untuk mendidik kader-kader bangsa dan membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, terampil, cerdas dan siap mengamalkan ilmu pengetahuannya dengan penuh tanggung jawab. PMII dalam sejarahnya merupakan pelopor, pembaharu dan pengemban amanat intelektual dalam meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia.
B.     Makna Filosofis PMII
Nama PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi Ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara. “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif.
Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized). Sedangkan pengertian “Indonesia” yang terkandung di dalam PMII adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Sebagai sebuah organisasi islam, PMII berpandangan bahwa nilai-nilai keislaman (religionitas) dan keindonesiaan (nation state) merupakan perwujudan kesadaran seagai insan muslim Indonesia. Sedangkan kerangka keagamaan berdasarkan atas nilai keadilan, kebenaran, toleransi, moderat dan kemanusiaan. PMII  dirancang sebagai organ/instrumen perubahan sosial (social change). Secara individual, PMII menawarkan Liberasi dari segala hegemoni dan dominasi ideologi, Ide maupun gagasan. Secara kelembagaan, PMII adalah barisan intelektual muda yang menawarkan beragam format gerakan mulai dari keislaman, kebudayaan pers, wacana, ekonomi, hingga gerakan massa. PMII cukup mewadahi pluralitas potensi, minat dan kecenderungan otentitas individu. Ingat, masuk menjadi anggota PMII harus dilatarbelakangi dengan sebuah kesadaran sosial dan bukan sekedar untuk membunuh waktu.

Sejarah Gorontalo

DULU, tak banyak yang mengenal GORONTALO, hampir seluruh Masyarakat Gorontalo yang berada di rantau, ketika mengatakan Asal Daerah mereka akan mendapat pertanyaan balik, GORONTALO itu dimana .. ?
Sejak Gorontalo menjadi sebuah Provinsi sendiri, lambat laun Gorontalo mulai dikenal Masyarakat Indonesia, ada yang mengatakan Gorontalo Kota Jagunglah, ada pula yang mengatakan Gorontalo Kota Bentor.
Apakah Anda tahu Asal Muasal Gorontalo .. ? Sejarah Gorontalo.. ?
Berikut adalah Sejarah Tanah Gorontalo :
Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara.
Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara). Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.

Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut huukm adat etatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut Pohalaa.Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohalaa :
  • Pohalaa Gorontalo
  • Pohalaa Limboto
  • Pohalaa Suwawa
  • Pohalaa Boalemo
  • Pohalaa Atinggola
Dengan hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.
Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
  • Hulontalangio, nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
  • Berasal dari Hua Lolontalango yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
  • Berasal dari Hulontalangi yang artinya lebih mulia.
  • Berasal dari Hulua Lo Tola yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
  • Berasal dari Pongolatalo atau Puhulatalo yang artinya tempat menunggu.
  • Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
  • Berasal dari Hunto suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata hulondalo hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah Rechtatreeks Bestur . Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
  • Onder Afdeling Kwandang
  • Onder Afdeling Boalemo
  • Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
  • Distrik Kwandang
  • Distrik Limboto
  • Distrik Bone
  • Distrik Gorontalo
  • Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
  • Afdeling Gorontalo
  • Afdeling Boalemo
  • Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Hari Kemerdekaan Gorontalo yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.

Sejarah Singkat Bolaang Mongondow

Mitologi Dan Asal-Usul Masyarakat Bolaang Mongondow.
.Asal-Usul Penduduk-
Hikayat yang berkembang secara turun temurun tentang asal usul manusia yang mendiami daratan Bolaang Mongondow, Berawal dari masa terjadinya kenaikan permukaan air, Sehingga hampir semua daratan tenggelam tertutup air. Menurut hikayat ini, Pada waktu itu terjadilah air pasang yang melanda semua daratan dan membenamkannya dibawah permukaan air. Sehingga, yang tersembul tinggal satu tempat yang dikenal dengan gunung Komasaan atau Huntuk, Yang dikala itu termasuk puncak yang tertinggi. Tempat ini sekarang disebut Huntuk Baludaa dihulu sungai Ilanga sekitar 40 Km dari Bintauna.
Pada masa itu, yang mula-mula tinggal disana satu-satunya manusia bernama Gumolangit atau Budolangit, Yang artinya manusia turun dari langit.
Sekali waktu Gumolangit berjalan mengelilingi gunung sambil menyusuri pantai, Tiba-tiba tampak olehnya seorang laki-laki ditengah laut yang sedang berjalan diatas ombak menuju ke pantai. Setibanya di pantai,pecalah ombak dan bertepatan dengan itu, muncullah seorang wanita dari pecahan ombak tersebut.Jadi, saat pendatang asing itu melangkah kedarat, ombak besar menghambur ke pantai dan dari pecahan ombak ini muncul pulah seorang wanita. Karena itu, Gumolangit menamakan Laki-laki itu “Tumotoi Bokol”, yang artinya meniti pada ombak. Sedangkan si wanita dinamakan “Tumotoi Bokat”, artinya keluar dari pecahan ombak.
Kemudin Gumolangit meneruskan perjalanannya di tepi laut hingga ia merasa lelah dan haus. Tiba-tiba ia melihat seruas bambu. Setelah di amat-amati, ternyata bambu tersebut tidak mempunyai ruas. Sepotong bambu itu merupakan pipa yang ujung ruasnya tidak berbuku. Diambilnya bambu itu dan menujulah dia ke suatu sumber mata air yang mengalir dari celah_celah batu.
Ketika hendak mengisi air, Tangan Gumolangit yang satu dipakai menutup ujung bambu bagian bawah, agar tidak terbuang. Setelah bambu terisi penuh, Gumolangit hendak meminumnya. Namun terjadilah suatu keajaiban. Dari bambu itu tak setetes pun air yang keluar untuk dapat diminum. Beberapa kali dia berusaha menuangkan air ke mulutnya. Tetapi air itu tidak pernah keluar dari bambu.
Sementara Gumolangit terheran-heran dan bertanya-tanya tentang ihwal kejadian itu, Tiba-tiba potongan bambu itu pecah berserakan dan secara ajaib berdirilah seorang perempuan di depannya. Karena terkajut, sampai-sampai dia terlompat ke udara. Gumolangit menamakan perempuan ini “Tendeduata”, yang bermakna pujaan dewa.
Selanjutnya, keempat manusia ini tinggal bersama di puncak Gunung Komasaan. Kemudian mereka menjadi dua pasanga suami-istri Gumolangit-Tendeduata dan Tumotoi Bokol-Tumotio Bokat.
Beberapa waktu terselang, pasangan Gumolangit dan Tendeduata dikaruniai seorang anak perempuan cantuk yang diberi nama Dinondong (yang dieluk-eluk). Tumotoi tumotopi Bokol dan Tumotoi Bokat dianugerahi seorang seorang anak laki-laki yang di beri nama Sugeha.
Setelah dewasa- atas kesepakatan kedua orang tua masing-masing – keduanya di kawinkan. Dari perkawinan Sugeha dan Dinondong, lahirlah seorang anak laki-laki yang di beri nama Sinudu (penerus/penyusul). Ketika telah dewasa, Sindu kawin denga seorang perempuan yang bernama Golingginan (hidup sederhana).
Sinudu dan Golinggian beroleh anak perempuan yang dinamai Sampoto. Sampoto artinya ingin memperoleh wanita. Setelah mencapai dewasa, Sampoto kawin dengan Daliian (Daliyann = ingin mengulang kembali). Perkawinan mereka dianugerahi tiga anak masing-masing bernama: Pondaag, Daagon dan Mokodaag.
Pada usia dewasa, Daagon dikawinkan dengan Dampulolingdan tidak lama kemudian memperoleh anak: Silagondo.
Tahun-tahun terus berganti. Makin lama penduduk makin bertambah. Seiring pertumbuhan penduduk, permukaan air pun semaki surut dan bermunculan banyak daratan. Sejak itu, dimulailah persebaran manusia ke seluruh penjuru Bolaang Mongondow. Bahkan pada masa itu pilah, mulai terbentuk pemukiman-pemukiman (totabuan) baru yang satu sama lain saling berjauhan. Melalui perjalanan waktu, makin lama pertumbuhan pendudukmakin meningkat dan lambat laun manusia tidak saling mengenal lagi.
Ada yang menetap di tempat semula (Huntuk). Ada pulah yang menuju pantai Utara dan kearah pedalaman sebelah timur dan selatan. Yang menuju ke Utara mendiami tempat dan wilayah Pandoli, Sinumolantaan, Ginolantungan, Buntalo, Maelang dan lain-lain. Yang ke pedalaman dataran Mogutalong/dataran Mongondow, menuju Tudu in Passi, Tudu in Lolayan, Tudu in Sia, Polilian, Alot, Batunoloda, Batu Bogani dan sebagainya. Yang menuju ke pedalaman sebelah selatan mendiami tempa-tempat seperti Bumbungan, Mahag, Tabagolinggot, Tabagomamang, Siniyow, Dumoga Mointok, Dumoga Moloben dan lain-lain.
Tempet-tempet ini kemudian berkembang menjadi wilayah pemukiman yang luas. Denagan berkembangnya penduduk di masing-masing wilayah atau kelompok, mereka pun mengangkat kepala kelompok sebagai pimpinan yang berfungsi mengatur tata tertib kehidupan di pemukiman. Orang-orang yang di pilih biasanya mereka yang di nilai cerdik, kuat dan berani. Kepala-kepala kelompok atau pimpinan ini disebut Bogani (gagah dan berani).
Bogani-bogani yang terkenal dimasa itu antara lain: Bogani Damoluwo’ dan Pongayou di Tudu in Passi, Bogani Binongkuyu’ di Tudu in Bakid di Pontodon, Bogani Lingkit di Tudu in Yanggat dan Bogani Dondo di Tudu in Bilalang di Bilalang. Kemudian Bogani Mogedag dan Bogani Bulumondow di Tudu in Lolayan, Bogani Bolongkasi di Buluan, Bogani Rondong dan Bongiloi di Poliian, Bogani Manggopa Kilat dan Salamatiti di Dumoga Moloben, Bogani Amaliye dan Inaliye di Bumbungon, Bogani Damonegang di Tudu in Babo, Bogani Punu Gumolung di Ginolantungan dan sdebagainya. Sedangkan Bogani-bogqani wanita seperti: Salamatit dan Inaliye, kira-kira hidup pada abad XIII dan Inde’Dou’ pada abad XV.
Dapat di kemukakan di sini, hikayat persebaran penduduk yang berpindah menggunakan perahu yang mendarat di sekitar muara sungai Ongkag Lombagin dan sungai Sumoit di tempat-tempat yang kemudian dinamakan bangka’ dan panag. Perahu yang digunkan adalah sejenis perahu besar yang disebut bangka’ dan perahu yang lainnya disebut panag. Hikayat ini mempunyai muatan aspek histories yang sangat vital. Fakta empiris ini, antara lain, dapat menunjukan dan membenarkan dugaan bahwa di masa purba kala terdapat dua buah danau besat di pedalaman Bolaang Mongondow. Uraian ini di kutip dari penjelasan penerjemah buku Dunnebier, Mengenal Raja-raja Bolaang Mongondow(1998:88-90).
Penduduk yang dating dengan menggunakan bangka’ dan panag, mereka mendiami dataran disekitar dua sungai yang disebutkan diatas. Karena sering banjir besar, pemukiman bangka; dan panag ter ancam, baik oleh banjir itu sendiri maupun ancaman gelombang laut. Penduduk pindah menyelamatkan diri. Sebagian menyusuri pantai dan sebagian yang terdiri dari beberapa kelompok, memilih mencari tempat yang dirasakan lebih aman. Dengan bermodalkan keberanian, tekad dan semangat yang tinggi dengan di pimpim lepala kelompok, mereka mencari pemuliman baru dengan menyusuri aliran sungai menuju ke timur.
Kelompok-kelompok ini menyusuri sungaiOngkag Lombagin. Ketika tiba di tempat pertemuan (bersatunya) Ongkag Mongondow dan Ongkag Dumoga mereka terhenti, karena terjebak dalam hutan lebat yang dilingkupi barisan petunungan berlapis-lapis yang mengapit kedua Ongkag ini. Untuk dapat melanjutkan perjalanan, rombongan ini mengadakan peninjauan sambil menengok keatas (ilumangag), kearah gugusan pegunungan manakah yang harus di tembus. Ditempat ini pula berdirilah kampong yang sekarang bernama Langagon.
Perjalanan dilanjutkan mengikuti huku ongkag Mongondow dan tiba di tempat yang sekarang Desa Solimandungan. Konon, nama desa itu berasal dari kata “Pinolimanonan”, tolimanon yang artinya saling menunggu kawan atau anggota rombongan lain yang tertinggal di belakang. Kemudian kelompok berjalan terus sampai di tempat yang letaknya di Desa Komangaan sekarang ini dan beristirahat. Mereka merasa legah dan betah di tempat ini, “Noanga” (kinoangaan), yang menjelma jadi Desa Komangaan.
Rombongan selanjutnya menembus hutan rimba sambil memberi tanda dengan parang pada pepohonan yang dilewati, yaitu “Taga”, tempat yang sekarang di namakan Sinagaan. Taga’ merupakan penunjuk jalan bagi mereka yang berada di belakang.
Setelah berjalan beberapa hari, kelompok ini tiba di suatu tempat yang sekarang disebut Desa Muntoi. Nama Desa ini berasal dari kata “Noontoy”, dan bermaknah hasil jerih payah yang terkumpul selama dalam perjalanan.
Setelah melewati Muntoi, mereka dating ke lembah kecil yang terbenam di tengah-tengah pegunungan “Motuyobong” atau “Noilobong”, di tempat pertemuan kali Ongkag dan kali Lobing, di Desa Lobong sekarang. Dari sini pengembaraan ditengah hutan dilanjutkan mengikuti lereng “Nogalet” sampai ke atas puncak bukit “Otam”.
Otamon merupakan jenis tumbuhanyang dapat melukai tangan jika mencabutnya tidak hati-hati. Nama tempat ini sekarang berada di Desa Otam dan Desa Wangga. Wangga sebelumnya disebut “Ponugalan” dan berasal dari kata “Tugal” (lubang-lubang kecil) untuk menanam padi dengan menggunakan sepotong bambu atau kayu. Di Tudu Wangga ini pernah di temukan perahu yang di gunakan orang pada masa dahulu.
Lambat lain, seiring dengan pertambahan penduduk, rombongan pengembara ini mencari tempat pemukiman-pemukiman baru. Mereka menjadi kelompok-kelompok yang besar dengan tempat yang makin terpisah satu sama lain. Sehingga, munculnya pemimpin-pemimpin kelompok (bogani), makin menyemarakkan migrasi orang Bolaang Mongondow.
Bahkan lamban laun para bogani itu ,emjelajahi daratan Mongondow (asl kata: Momondow), yang artinya teriakan-teriakan panjang saling bersahutan sebagai tanda atau kode agar tidak kehilangan komunukasi satu sama lain ditengah-tengah daratan hutan belantara yang luas. Dilembah yang luas ini ditemukan banya kali-kali kecil, pohon sagu dan pohon dammar yang getah nya dapat dipakai untuk lampu atau penerangan. Pohon in I dinamakan “Damag-Talong”. Karena itu, dataran yang luas ini dinamakan :Lopa’ in Mogutalong”. Kini, dikenal sebagai wilayah Passi dan Lolayan.
Agaknnya, setelah Gumolangit kawin dengan Tendeduata, dan mendapat anak Dinondong di Huntuk, Baludaa di Bintauna, dia dating ke Dumoga. Seterusnya, kawin lagi dengan Sandilo di Bumbungon. Orang tua, kake dan nenek, bahkan leluhur Sandilo, tentu lahir dahulu dari Gumolangit. Masyarkat Bumbungon serta pemukiman-pemukiman di sekitarnya seperti Mahag, Tobago, Linggot, Tobagomamang, Siniyow, Dumoga mointok dan Dumoga moloben, penduduknya sudah berkembang demikian pesat. Akan tetapi, masi adah generasi yang lebih tua. Mereka seperti yang terdapat dan hidup di Bunbungon dan sekiternya pada abad sebelum atau sekitar panjajahan Portugis.
Salah satu bukti bahwa di bumbungon dan sekitarnya telah berkembang suatu kehidupan masyarakat yang luas, pada saat pecahnya selaput bayi yang bernama Mokodoludut. Orang-orang yang hiruk pikuk yang brlarian dating melahat dan gemuruh bunyi permukaan tanah dilewati kelompok-kelompok manusia dinamakan Mokodoludut, yang artinya menimbulkan gemuruh. Sebaliknya, bagaimana pertumbuhan keluarga Gumolangit di Huntuk dan sekitarnya, setelah Silangondo tidak ada lagi riwayat lanjutannya. Ini berarti bahwa pusat kehidupan masyarakat Bolalang Mongondow pada wakti itubukanlah di Huntuk, Baludaa Bintauna dan sekitarnya. Tapi konsentrasi dan pertumbuhan penduduk justru berkembang di Bumbungon dan sekitarnya. Karena penduduk sudah berkembang luas, disinilah lahir Raja peertama Bolaang Mongondow itu. Kalau Gumolangit dan keturunan, baik di Huntuk Baludaa maupun di Bumbungon Dumoga, hidup dalam tahun 1200-san atau 1300-san, timbul pertanyaan siapa manusia atau dimana asal usul penduduk Bolaang Mongondow yang mendahului periode kehidupan generasi Gumolangit.
Menurut pendapat bahwa manusia atau penduduk Bolaang Mongondow yang hidup lebih awal dari dari masa kehidupan Gumolangit dan keturunannya, baik di Huntuk maupun di Bumbungon, adalah orang-orang atau penduduk Bolaang Mongindow yang hidup dimasa dataran Mongondow dan Dumoga masih berupa dua buah danau yang besar. Penduduk ini adalah mereka yang menggunakan perahu-perahu yang pernah di temukan di desa Wangga sekarang.
Dengan argumentasi ini, maka leluhurnya, putri Sandilo di Bumbungon maupun Gumolangit, bukanlah manusia pertama etnik Bolaang Mongondow. Manusia-manusia yang hidup dan mendiami Bolaang Mongondow pada masa dataran Mongondow ( Mogutalong) dan Dumoga masih merupakan danau, adalah orang-orang yang diperkirakan sebagai laluhur-leluhur penduduk asli Bolaang Mongondow. Kapan perioda keberadaan Danau Mogutalong dan Danau Dumoga, akan dapat di perkirakan setelah ada data terjadinya letusan dahsyat Gunung Ambang pada masa itu. Dan data ini akan dapat ditemukan dalam buku-bukugeografi dan sejarah.
Selanjutnya, tantang hikayat Tendeduata yang berasal dari pecahan Bambu Kuning. Karena sifat ceritanya yang bernada aneh,tentunya diperlukan pemahaman yang rasioanal. Bila di analisis secara nalar, maka konteks probabilitas yang dapat diterima akal sehat memperkirakan, Tendeduata sedang mempersembunyikan diri dalam rumpun Bambu ketika Gumolangit mengambil seruas bambu.
Tentang Tumotoi Bokol dan Tumotoi Bokat, keduanya di kategorikan sebagai bagian dari manusia pendatang (Imigran). Menurut sejarah penduduk Indonesia, asal usul mereka atang dari rumpun palae mongoloid di Indo Cina dan Asia Tenggara. Karena mereka tiba di daratan Bolaang Mongondow melalui laut, dinamakan Tumotoi Bokol dan Tumotoi Bokat.
Mengenai asal-usul penduduk Bolaang Mongondow banyak yang berpendapat bahwa mereka beasal dari Filipina, terutama dari pulau Mindanau. Dugaan ini diperkuat dengan data bahasa (bukan kesamaan bahasa)antara bahasa tagalong di Filipina dan bahasa Mongondow. Misaknya, kat-kata yang sama arti dan penggunaanya seperti: loluang (jalan), tondok (pagar), tubig (air), manuk (ayam), penghulu dan sebagainya. Kemudian, kalau dilihat dari aspek antropologis, strutur fisik antara orang-orang Mindanaudan Bolaang Momngondow, hampir tidak ada perbedaan yang menyolok.
Arus pelayaran manusia dari Filipina, khususnya dari Mindanau di sekitar penjajahan Portugis dan Spanyol baik sebagai nelayan maupun sebagai bajak laut, masih tetap tinggi hingga abad XV. Bogani-bogani Inde’ Dou’, Inde’ Dikin dan lainnya, adalah bogani-bogani yang antara lain, mempunyai tugas utama memberantas perampok dan perompak dari Mindanau. Sebagai suatu bukyi, saat Tadohe dan pembantunya mendarat di laut sekitar Desa Togid, pada awalXVI (1600), Inde; Dou’ hampir membunuhnya, karena disangkah perompak dari Mundanau.
Dou’ alias Inde’ Dou’, ketika itu merupakan pemimpin rakyat adalah seorang wanita yang mewarisi kekuasaan Punu’ Damopolii dan menguasai wilayah Minahasa Selatan, mulai dari Ratahan – Pontak – Buyat dan seluruh Kecamatan Kotabunan sekarang.
.Penyebaran Penduduk
Menurut riwayat, hubungan Bolaang Mongondow dan Minahasa sudah terjalin sejak dari masa purba. Puteri Punu’ Mokodoludut, yang bernama Ginsapondo, adalah perintis pertama yang dating ke Minahasa dan kemudian merupakan asal keturunan dari beberapa pemimpin dan tokoh-tokoh di Minahasa. Perpindahan Ginsapondo ke Minahasa, terjadi pada awal abad XV.
Kemudian menjelang akhir abad XV, Punu; Damopolii dikenal sebagai cucu Punu’ Mokodoludut, dating ke Minahasa dan kawin dengan Wulan Uwe Randen yang kemudian disebut Tende in Bulan atau Tendeduayo’.
Di Minahasa dikenal sebagai manusia perkasa dan dinamakan Ramopolii. Damopolii banya mengembara ke Minahasa Utara, Siau, Kema da Likupang. Dalam perjalanan pengembaraan sebagai kebiasaan orang-orang perkasa di zaman purba, diperkenankan untuk kawin yang di Mina-hasa disebut Tateon. Asal kat ini, tot berarti pegang. Nama-nama marga Ramopolii, Damopolii< Polii adalah nama marga yang kini masih berkembang di Minahasa, Biotung dan Manado.
Punu’ Busisi* adalah putra Punu’ Damopolii. Beliau mengikuti jejak ayah nya yang banyak mengembara ke Minahasa. Ia kawin dengan Limbatondo. Puterenya di beri nama Makalalo. Makalalo adalah asal nama minahasa. Konon, karena neneknya Minahasa. Setelah makalalo menjadi Punu’ menggantikan ayah nyak, iya kawin dengan puteri Minahasa Wulan Ganting-ganting dari Mandolang dekat Tateli. NAma-nama Makalalo, Lalo atau Lalu, adalah marga-marga yang kini tetap hudup di Minahasa dan daerah-daerah sekitarnya.
Setelah Punu’ Makalao digantikan putranya Punu’ Mokodompit, Mokodonpit kawin dengan Menggeyadi, seorang putrid berasal dari pulau Lembeh Minahasa, Kotamadya Bitung sejarang. Kemudian Mokodompit kawin dengan Gogune ke Sangir Talaut sekitar 1580.
Puteranya Tadohe lahir di sini dan kembali ke Bolaang Mongondow pada 1600. Turunan Mokodompit di Sangir Talaut, kini dikenal dengan Mokodompis. Kebudayaan kuna antara Bolaang Mongondow dan Sangir Talaut, dalam beberapa hal, ada kesamaan. Menurut sarasehan Budaya se-Sulawesi Utara1981, ada kata-kata yang mengandung kemiripan (kognat). Misalnya kabela (Bolaang Mongondow) dan kawela (Sangir Talaut) untuk alat tempat sirih. Alat kesenian pun ada kesamaan istilah seperti: rambabo, bansi dan tantabua. Tri Tayok banyak kesamaan dengan tari Gunde di Sangir Talaut. Bahkan mungkin nama tari Gunde ini di ambil dari nama istri Mokodompit, yaitu Gogunde.
Seorang putra Tadohe. Loloda Mokoagow menjadi Raja pada tahun 0650-1694. Loloda Mokoagow disebut Raja Bolaang Mongondow dan Minahasa. Karena, Minahasa berada di bawah kekuasaanya. Loloda Mokoagou di namakan juga Raja Manado. Bahkan leluhur Raja Loloda Mokoagow pernah menguasai Desa Bonton di Gorontalo (Valentijn, dalam Dunebier, 1983:27).

 

by : saifudin hasan.(ikhy hasan)..bolaang mongondow, dumoga barat. desa toraut.

asal usul Bangsa Indonesia

Siapakah sesungguhnya Bangsa Indonesia? Ada banyak cara/versi untuk menerangkan jawaban atas pertanyaan tadi. Dari semua versi, keseluruhannnya berpendapat sama jika lelulur masyarakat Indonesia yang sekarang ini mendiami Nusantara adalah bangsa pendatang. Penelitian arkeologi dan ilmu genetika memberikan bukti kuat jika leluhur Bangsa Indonesia bermigrasi dari wilayah Asia ke wilayah Asia bagian Selatan. Masyarakat Indonesia mungkin banyak yang tidak menyadari apabila perbedaan warna kulit, suku, ataupun bahasa tidak menutupi fakta suatu bangsa yang memiliki rumpun sama, yaitu rumpun Austronesia. Jika melihat catatan penelitian dan kajian ilmiah tentang asal-usul suatu bangsa, apakah masyarakat Indonesia menyadari jika mereka berasal (keturunan) dari leluhur yang sama (satu rumpun)?
Topik dalam tulisan ini sebelumnya sudah sering dibahas di media cetak maupun elektronik, termasuk juga dituliskan oleh beberapa blogger. Sayang sekali di setiap penulisan tidak memberikan penegasan apapun kecuali hanya sekedar informasi umum. Pada prinsipnya, dengan menelusuri asal-usul suatu bangsa, setidaknya akan diketahui gambaran atas pemikiran, paham, ataupun anggapan tentang sikap suatu bangsa.
Menelusuri asal-usul suatu bangsa tidak sekedar membutuhkan bidang ilmu antropologi, akan tetapi sudah masuk ke dalam ranah ilmu genetika. Pada awalnya, penelurusuran hanya didasarkan pada bukti-bukti arkeologi dan pola penuturan bahasa. Temuan terbaru cukup mengejutkan karena merubah keseluruhan fakta di masa lalu jika selama ini leluhur Bangsa Indonesia bukan berasal dari Yunan.
Teori Awal Tentang Yunan
Teori awal tengan asal-usul Bangsa Indonesia dikemukakan oleh sejarawan kuno sekaligus arkeolog dari Austria, yaitu Robern Barron von Heine Geldern atau lebih dikenal von Heine Geldern (1885-1968). Berdasarkan kajian mendalam atas kebudayaan megalitik di Asia Tenggara dan beberapa wilayah di bagian Pasifik disimpulkan bahwa pada masa lampau telah terjadi perpindahan (migrasi) secara bergelombang dari Asia sebelah Utara menuju Asia bagian Selatan. Mereka ini kemudian mendiami wilayah berupa pulau-pulau yang terbentang dari Madagaskar (Afrika) sampai dengan Pulau Paskah (Chili), Taiwan, dan Selandia Baru yang selanjutnya wilayah tersebut dinamakan wilayah berkebudayaan Austronesia. Teori mengenai kebudayaan Austronesia dan neolitikum inilah yang sangat populer di kalangan antropolog untuk menjelaskan misteri migrasi bangsa-bangsa di masa neolitikum (2000 SM hingga 200 SM).
Teori von Heine Geldern tentang kebudayaan Austronesia mengilhami pemikiran tentang rumpun kebudayaan Yunan (Cina) yang masuk ke Asia bagian Selatan hingga Australia. Salah satunya pula yang melandasi pemikiran apabila leluhur Bangsa Indonesia berasal dari Yunan. Teori ini masih sangat lemah (kurang akurat) karena hanya didasarkan pada bukti-bukti kesamaan secara fisik seperti temuan benda-benda arkeologi ataupun kebudayaan megalitikum. Teori ini juga sangat mudah diperdebatkan setelah ditemukannya catatan-catatan sejarah di Borneo (Kalimantan), Sulawesi bagian Utara, dan Sumatera yang saling bertentangan dengan teori Out of Yunan. Sayangnya, masih banyak pendidikan dasar di Indonesia yang masih mempertahankan prinsip ‘Out of Yunan’.
Teori Linguistik
Teori mengenai asal-usul Bangsa Indonesia kemudian berpijak pada studi ilmu linguistik. Dari keseluruhan bahasa yang dipergunakan suku-suku di Nusantara memiliki rumpun yang sama, yaitu rumun Austronesia. Akar dari keseluruhan cabang bahasa yang digunakan leluhur yang menetap di wilayah Nusantara berasal dari rumpun Austronesia di Formosa atau dikenal dengan rumpun Taiwan. Teori linguistik membuka pemikiran baru tentang sejarah asal-usul Bangsa Indonsia yang disebut pendekatan ‘Out of Taiwan’. Teori ini dikemukakan oleh Harry Truman Simandjuntak yang selanjutnya mendasar teori moderen mengenai asal usul Bangsa Indonesia.
Pada prinsipnya, menurut pendekatan ilmu linguistik, asal-usul suatu bangsa dapat ditelusuri melalui pola penyebaran bahasanya. Pendekatan ilmu linguistik mendukung fakta penyebaran bangsa-bangsa rumpun Austronesia. Istilah Austronesia sendiri sesungguhnya mengacu pada pengertian bahasa penutur. Bukti arkeologi menjelaskan apabila keberadaan bangsa Austronesia di Kepulauan Formosa (Taiwan) sudah ada sejak 6000 tahun yang lalu. Dari kepulauan Formosa ini kemudian bangsa Austronesia menyebar ke Filipina, Indonesia, Madagaskar (Afrika), hingga ke wilayah Pasifik. Sekalipun demikian, pendekatan ilmu linguistik masih belum mampu menjawab misteri perpindahan dari Cina menuju Kepulauan Formosa.
Pendekatan Teori Genetika
Teori dengan pendekatan ‘Out of Taiwan’ nampaknya semakin kuat setelah disertai bukti-bukti berupa kecocokan genetika. Riset genetika yang dilakukan pada ribuan kromosom tidak menemukan kecocokan pola genetika dengan wilayah di Cina. Temuan ini tentunya cukup mengejutkan karena dianggap memutuskan dugaan gelombang migrasi yang berasal dari Cina, termasuk di antaranya pendekatan ‘Out of Yunan’. Sebaliknya, kecocokan pola genetika justru semakin memperkuat pendekatan ‘Out of Taiwan’ yang sebelumnya juga dijadikan dasar pemikiran arkeologi dengan pendekatan ilmu linguistik.
Dengan menggunakan pendekatan ilmu linguistik dan riset genetika, maka asal-usul Bangsa Indonesia bisa dipastikan bukan berasal dari Yunan, akan tetapi berasal dari bangsa Austronesia yang mendiami Kepulauan Formosa (Taiwan). Direktur Institut Biologi Molekuler, Prof. Dr Sangkot Marzuki menyarankan untuk dilakukan perombakan pandangan yang tentang asal-usul Bangsa Indonesia. Dari pendekatan genetika menghasilkan beragam pandangan tentang pola penyebaran bangsa Austronesia. Hingga saat ini masih dilakukan berbagai kajian mendalam untuk memperkuat pendugaan melalui pendekatan linguistik tentang pendekatan ‘Out of Taiwan’.
Jalur Migrasi
Jalur migrasi berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’ bertentangan dengan pendekatan ‘Out of Yunan’. Pendekatan ‘Out of Yunan’ menerangkan migrasi Austronesia bermula dari Utara menuju semenanjung Melayu yang selanjutnya menyebar ke wilayah Timur Indonesia. Pendekatan ‘Out of Yunan’ dapat dilemahkan setelah ditelusuri berdasarkan pendekatan linguistik dan diperkuat pula oleh pembuktian genetika.
Berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’, migrasi leluhur dari Taiwan (Formosa) tiba terlebih dulu di Filipina bagian Utara sekitar 4500 hingga 3000 SM. Diduga migrasi dilakukan untuk memisahkan diri mencari wilayah baru di Selatan. Akibat dari migrasi ini kemudian membentuk budaya baru, termasuk diantaranya pembentukan cabang bahasa yang disebut Proto-Malayo-Polinesia (PMP). Teori migrasi awal bangsa Austronesia dari Formosa disampaikan oleh Daud A. Tanudirjo berdasarkan pandangan pakar linguistik Robert Blust yang menerangkan pola penyebaran bangsa-bangsa Austronesia.
Pada tahap selanjutnya sekitar 3500 hingga 2000 SM terjadi migrasi dari Masyarakat yang semula mendiami Filipina dengan tujuan Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara. Migrasi yang berakhir di Maluku Utara ini kemudian meneruskan migrasinya sekitar tahun 3000 hingga 2000 SM menuju ke Selatan dan Timur. Migrasi di bagian Selatan menuju gugus Nusa Tenggara, sedangkan di bagian Timur menuju pantai Papua bagian Barat. Dari Papua Barat ini kemudian mereka bermigrasi lagi dengan tujuan wilayah Oseania hingga mencapai Kepulauan Bismarck (Melanesia) sekitar 1500 SM.
Pada periode 3000 hingga 2000 SM, migrasi juga dilakukan ke bagian Barat yang dilakukan oleh mereka yang sebelumnya menghuni Kalimantan dan Sulawesi menuju Jawa dan Sumatera. Selanjutnya, hijrah pun diteruskan menuju semenanjung Melayu hingga ke seluruh wilayah di Asia Tenggara. Proses migrasi berulang-ulang dan menghabiskan masa ribuan tahun tidak hanya membentuk keanekaragaman budaya baru, akan tetapi juga pola penuturan (bahasa) baru.
Penutup
Teori asal-usul Bangsa Indonesia dengan pendekatan ‘Out of Taiwan’ saat ini adalah teori paling mendukung karena disertai bukti linguistik dan genetika. Kesamaan pola budaya Megalitikum hanya bisa menjelaskan pola variasi budaya, akan tetapi belum mampu untuk menjelaskan arus migrasi pertama kali. Pendekatan ‘Out of Taiwan’ pun bukannya tanpa celah. Seperti yang dikemukakan oleh Prof. Dr Sangkot Marzuki, teori mengenai keberadaan bangsa Austronesia berdasarkan pendekatan genetika juga masih beragam dan belum menemukan titik temu.
Jika ditanya motif suku-suku bangsa ketika itu untuk menggabungkan diri ke dalam NKRI bukanlah semata didasarkan atas kesamaan nasib. Kesamaan asal usul leluhur sangat dimungkinkan bagi melatarbelakangi keinginan untuk menyatukan kembali menjadi suatu bangsa. Kedatangan kolonial Eropa yang meng-kapling wilayah menyebabkan suku-suku bangsa di wilayah penyebaran Austronesia menjadi terpisah secara politik satu dengan yang lain. Tidak mengherankan apabila catatan sejarah Majapahit dan Sriwijaya wilayah meng-klaim Nusantara sebagai wilayah kekuasaan Austronesia.
Kisah tentang sejarah asal-usul Bangsa Indonesia sesungguhnya masih belum terungkap penuh. Temuan terbaru dari Prof. Dr Sangkot Marzuki bahkan menyatakan jika penyebaran bangsa dengan bahasa Austronesia berawal dari wilayah Sunda (Jawa Barat). Perlu kiranya pemikiran atau teori baru tentang asal-usul Bangsa Indonesia dikaji ulang. Untuk awal, setidaknya dengan membebaskan terlebih dahulu paham ‘Out of Yunan’.
Sekalipun belum ditemukan bukti-bukti genetika secara meyakinkan, suku bangsa Austronesia yang menempati gugus kepulauan Formosa (Taiwan) diduga kuat bermigrasi dari wilayah Utara (Cina). Rumpun bahasa Austronesia dan keluarga bahasa lainnya di Asia Tenggara merupakan filum Bahasa Austrik. Dilihat dari kekerabatan linguistik (hipotesis filum Austrik), semua bahasa di wilayah Tiongkok bagian Selatan memiliki kedekatan (kekerabatan) dengan rumpun Bahasa Austrik. Jika hendak ditarik benang merahnya, maka diskriminasi rasial tidak perlu terjadi di negeri ini. Dengan memahami sejarah masa lalu dirinya sendiri, setidaknya bangsa ini akan lebih bijaksana dalam memberikan sikap.


Bangsa Indonesia adalah bangsa antisejarah, selalu membunuh masa
lalunya. Masa lalu bukan bagian dirinya, tetapi sejarah “yang lain”.
Bangsa ini telah terpecah-pecah secara pikiran.
Kesadaran nasional di Indonesia mulai dihancurkan para pemimpin. Tiap
pemimpin membangun kekuasaan dengan menjatuhkan “musuh” yang
digantikannya. Sejarah modern kita adalah sejarah anti.
Perjalanan bangsa
Masa revolusi Indonesia, 1945-1949, sudah diwarnai konflik antara
kaum republikan yang pro negara kesatuan dan kaum federal yang lebih
setuju negara federal Indonesia, yakni Republik Indonesia Serikat.
Untuk sementara, perang pikiran dimenangkan kaum republikan-kesatuan.
Namun, setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949, kaum
federal berhasil menenggelamkan kaum negara kesatuan. Indonesia
menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Usia RIS cuma delapan bulan, lalu tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia
kembali ke negara kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara. Di
sini pertarungan antara kaum federal yang liberal dan kaum negara
kesatuan berlangsung. Masa liberal menjamin kebebasan individu, dan
banyak muncul partai. Maka, lembar kertas pemilu mirip zaman
Reformasi, lebih dari seratus partai. Begitulah bangsa ini, kalau
diberi kebebasan, lupa daratan. Semua pihak ingin menang sendiri
menguasai Indonesia, terbukti dengan dead lock Konstituante hasil
pemilu pertama (1955).
Jalan buntu Badan Konstituante ini dinilai membahayakan bangsa dan
negara. Dengan demikian, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit
Presiden tahun 1959, mengajak kembali ke UUD ’45 dan Pancasila. Mulai
tahun inilah kaum republikan-kesatuan menang, dan dimulailah masa
pemerintahan Demokrasi Terpimpin yang amat antiliberalisme. Selama
demokrasi terpimpin, semua yang berbau liberal dihancurkan. Sejarah
dihapus. Masa lalu bukan bagian masa kini. Sejarah Indonesia dimulai
dengan zaman baru, yakni zaman “revolusi yang belum selesai”.
Antimasa lalu demokrasi terpimpin diperlihatkan dengan memenjarakan
para pendukung kaum liberal. Produk liberal, musik ngak ngik ngok,
dilarang. Kaum muda yang gandrung The Beatles yang saat itu sedang
nge-top terpaksa mendengarkan piringan hitam di gudang. Bung Karno
menyerukan “kembali ke kepribadian nasional”. Indonesia
harus “berdiri di atas kaki sendiri”. “Segala yang berbau Barat, yang
membanjir pada masa liberal, dilarang masuk Indonesia”. Buku-buku
Barat merupakan kemewahan bagi pendukung kaum liberal. Sebaliknya,
buku-buku “Timur” dari Uni Soviet dan RRC dijual murah di toko-toko
buku Indonesia.
Kebenaran tunggal Demokrasi Terpimpin pun tumbang pada 1966,
digantikan Orde Baru. Sejarah berulang. Orde Baru membenci semua yang
berbau Orde Lama. Jutaan buku indoktrinasi Manipol-USDEK Orde Lama
lenyap dari rumah-rumah Indonesia. Kaum komunis sampai anak cucunya
yang dituduh mendukung Orde Lama dibasmi. Buku-buku Soviet dan RRC
lenyap dari toko buku.
Kini datang zaman Reformasi, menggulingkan pemegang kebenaran tunggal
selama 32 tahun, rentang waktu yang sama dengan pemerintahan raja
Mataram, Sultan Agung. Kita saksikan kebencian yang sama. Segala yang
berbau Orde Baru dihancurkan. Kita masih bertemperamen antisejarah,
ahistoris.
Sebenarnya riwayat Reformasi masih mengikuti tabiat para pemimpin
sebelumnya. Para presiden yang “digulingkan” dianggap tak pernah ada
di bumi Indonesia. Semua harus dimulai dari baru.
Sambungan dinasti lama
Lalu, rakyat Indonesia milik siapa? Negara dan bangsa ini milik
siapa? Para penguasa Indonesia modern tak beda dengan raja-raja yang
kita baca dalam buku sejarah dan babad. Tabiat para raja zaman dulu
mirip para pemimpin bangsa modern. Setiap ganti kekuasaan berarti
ganti dinasti. Dinasti yang baru selalu menghapus dan menjelekkan
dinasti sebelumnya. Babad baru harus ditulis kembali berdasar versi
dinasti yang baru memerintah.
Sejarah modern Indonesia ternyata hanya sambungan sejarah para
dinasti lama. Kita tidak pernah menjadi modern. Zaman sekarang tak
lebih dari Majapahit besar dan Mataram besar, bangsa yang selalu
antisejarah karena sejarah milik penguasa. Zaman yang diperintah
penguasa lain bukan sejarahnya. Selalu antimasa lalu.
Temperamen para penguasa Indonesia yang antisejarah amat jelas
tercermin dari penggantian nama-nama gedung, departemen, institusi,
lapangan, bahkan nama kota dan pulau, diganti oleh penguasa yang
baru. Sejarah nama-nama di Indonesia adalah sejarah Indonesia itu
sendiri. Maklum, selera tiap penguasa berbeda-beda.
Coba simak pesan lama ihwal makna sejarah dari masyarakat Sunda.
Amanat Galunggung ini ditulis dalam aksara Sunda dan bahasa Sunda
lama, terdapat dalam Kropak 632 di Museum Nasional, dikenal sebagai
amanat Kabuyutan Ciburuy. Bunyinya: Ada dahulu ada sekarang. Bila tak
ada dahulu tak akan ada sekarang. Karena ada masa silam maka ada masa
kini. Bila tiada masa silam tak akan ada masa kini.
Dibaca secara amanat, Indonesia tak pernah ada. Masa kini Indonesia
tak ada karena tak ada masa silam Indonesia modern. Setiap
pemerintahan di Indonesia selalu menempatkan diri sebagai “masa
kini”, lalu dihapus penggantinya yang juga membangun masa kininya
sendiri.
Jika kita tak pernah menghargai masa lalu, selalu antipemerintahan
sebelumnya, selalu menghapus pemerintahan sebelumnya, bagaimana masa
lalu dihargai? Jadi, Indonesia modern tak pernah punya masa lalu, pun
tak punya masa kini. Masa kini adalah akibat masa lalu. Para penguasa
tak pernah membaca hukum kausalitas sejarah, sibuk memusuhi,
membongkar, melenyapkan, apa pun yang baru lewat.
Kalau tidak punya masa kini, kita di mana? Kita hidup di masa mana?
Indonesia bukan Never never Land yang menggantung di awang-awang
dalam cerita Peter Pan. Realitas kita adalah bumi-tanah, punya
kesatuan sejarah, terikat hukum kausalitas. Indonesia ini milik
bersama, benar atau salah, teman atau musuh. Kumbakarna mendahului
Lord Palmerston yang mengatakan: benar atau salah saya akan membela
negara saya.
“Kiai Semar, rimba raya gung liwang liwung ini namanya apa?” kata
Arjuna kepada Semar. Jawab Semar, hutan angker ini tak ada namanya.
Jangan takut, karena ada saya, Kyai Semar. Hutan rimba yang angker
itu bernama Indonesia, dihuni para raksasa pemakan manusia. Begitulah
kata sahibul hikayat.